Cari Blog Ini

Selasa, 27 April 2010

Keindahan Wisata Alam Indonesia Yang Harus Kalian Kunjungi

 


1. Gunung Rinjani, NTB

Rinjani memiliki panaroma yang bisa dibilang paling bagus di antara gunung-gunung di Indonesia. Setiap tahunnya (Juni-Agustus) banyak dikunjungi pencinta alam mulai dari penduduk lokal, sampai mahasiswa pecinta alam. Suhu udara rata-rata sekitar 20°C; terendah 12°C. Angin kencang di puncak biasa terjadi di bulan Agustus.

2. Pulau Komodo, NTT

Taman Nasional Komodo (TN. Komodo) merupakan kawasan yang terdiri dari beberapa pulau dengan perairan lautnya. Pulau-pulau tersebut merupakan habitat satwa komodo (Varanus komodoensis) yaitu reptil purba yang tersisa di bumi. Kondisi alamnya unik, terdapat padang savana yang luas dengan pohon lontarnya (Borassus flabellifer).

3. Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat

Kepulauan Raja Ampat merupakan kepulauan yang berada di barat pulau Papua di provinsi Papua Barat, tepatnya di bagian kepala burung Papua. Kepulauan ini merupakan tujuan penyelam-penyelam yang tertarik akan keindahan pemandangan bawah lautnya.

4. Kawah Ijen, Jawa Timur

Kawah Ijen merupakan salah satu gunung berapi atraksi wisata di Indonesia. Kawah Ijen merupakan objek wisata terkenal, yang telah dikenal oleh para wisatawan domestik dan asing karena keindahan alam dan bahari.

5. Carstensz Pyramid, Papua

Indonesia patut berbangga dengan keunikan dan kekayaan alam serta tradisi masayarakatnya. Kali ini, Carstenz Pyramid atau yang bisa disebut dengan puncak jaya, juga berada di Papua. Puncak Carstensz ini merupakan puncak tertinggi di Australia dan Oceania.

6. Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda

Krakatau adalah kepulauan vulkanik yang masih aktif dan berada di Selat Sunda antara pulau Jawa dan Sumatra. Nama ini pernah disematkan pada satu puncak gunung berapi di sana yang karena letusan pada tanggal 26-27 Agustus 1883, kemudian sirna. Letusannya sangat dahsyat dan tsunami yang diakibatkannya menewaskan sekitar 36.000 jiwa.

7. Gunung Bromo, Jawa Timur

Gunung Bromo merupakan gunung berapi yang masih aktif dan paling terkenal sebagai obyek wisata di Jawa Timur. Sebagai sebuah obyek wisata, Gunung Bromo menjadi menarik karena statusnya sebagai gunung berapi yang masih aktif.

8. Gunung Kelimutu, NTT

http://hariharisetelahkemarin.files.wordpress.com/2009/10/danau-kelimutu2.jpg
Gunung Kelimutu adalah gunung berapi yang terletak di Pulau Flores, Provinsi NTT, Indonesia. Lokasi gunung ini tepatnya di Desa pemo Kecamatan kelimutu, Kabupaten Ende. Gunung ini memiliki tiga buah danau kawah di puncaknya.
Danau ini dikenal dengan nama Danau Tiga Warna karena memiliki tiga warna yang berbeda, yaitu merah, biru, dan putih. Walaupun begitu, warna-warna tersebut selalu berubah-ubah seiring dengan perjalanan waktu.

9. Taman Laut Bunaken, Sulawesi Utara

Taman laut Bunaken memiliki 20 titik penyelaman (dive spot) dengan kedalaman bervariasi hingga 1.344 meter. Dari 20 titik selam itu, 12 titik selam di antaranya berada di sekitar Pulau Bunaken. Dua belas titik penyelaman inilah yang paling kerap dikunjungi penyelam dan pecinta keindahan pemandangan bawah laut.

10. Danau Toba, Sumatera Utara

Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran panjang 100 kilometer dan lebar 30 kilometer (danau vulkanik terbesar di dunia). Di tengah danau ini terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir.
Danau Toba sejak lama menjadi daerah tujuan wisata penting di Sumatera Utara selain Bukit Lawang dan Nias, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

11. Baluran, Jawa Timur

http://www.rian-aditya.com/wp-content/uploads/2009/02/baluran2.jpg
Baluran adalah Afrikanya Indonesia, Taman Nasional ini merupakan perwakilan ekosistem hutan yang spesifik kering di Pulau Jawa, terdiri dari tipe vegetasi savana, hutan mangrove, hutan musim, hutan pantai, hutan pegunungan bawah, hutan rawa dan hutan yang selalu hijau sepanjang tahun. Sekitar 40 persen tipe vegetasi savana mendominasi kawasan Taman Nasional Baluran.

12. Pantai dreamland, Bali

 

Dreamland atau lebih dikenal sebagai Pantai Dreamland merupakan salah satu pantai terindah di Bali selain Pantai Kuta. Pantai yang terletak tidak jauh dari daerah Uluwatu di Pulau Dewata ini sudah sangat terkenal karena keindahannya. Keindahan dan kebersihan pantai menambah daya tarik pengunjung, bukan hanya dari dalam negeri tapi juga turis manca negara.


13. Danau Gunung Tujuh, Jambi

Kerinci boleh bangga dengan keberadaan Danau Gunung Tujuh yang merupakan danau tertinggi di Asia Tenggara. Serta terdapat beberapa danau kecil lainnya dengan keindahan alamnya yang unik. Danau Belibis dengan alam yang masih asli memberikan sentuhan yang berbeda.

14. Green Canyon, Jawa Barat

Green Canyon menyimpan pesona luar biasa. Perpaduan antara sungai, lembah hijau, hutan lindung, dan aneka stalaktit-stalakmit. Keindahan berbalut kesunyian, bagai surga yang tersembunyi. Green Canyon mulai dikembangkan pada tahun 1989.

15. Danau Sentani, Papua

Danau Sentani di bawah lereng Pegunungan Cycloops yang terbentang antara Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Papua. Landskap Danau Sentani dengan gugusan pulau di tengahnya merupakan salah satu yang terindah di Indonesia.

16. Goa Gong, Jawa Timur

Goa Gong diklaim sebagai goa terindah di Asia Tenggara. Di dalam gua ini Anda dapat menyaksikan berbagai macam tonjolan batuan (stalaktit/stalakmit) yang sangat menarik dan proses terjadinya secara alami.

17. Pegunungan Karst Bantimurung, Sulawesi Selatan

Taman Nasional Bantimurung mempunyai pemandangan alam yang paling indah. Karena di taman nasional ini, terdapat sumber air yang tidak pernah kering. Sehingga berbagai jenis tanaman dapat bertahan di saat musim kemarau yang panjang.


18. Pulau Belitung, Bangka Belitung

Pulau indah, pemandangan unik pantai pasir putih asli dihiasi batu-batu granit yang artistik dan air laut sejernih kristal, dikelilingi oleh ratusan pulau-pulau kecil.

19. Pulau Derawan, Kalimantan Timur

Di perairan sekitarnya terdapat taman laut dan terkenal sebagai wisata selam (diving) dengan kedalaman sekitar lima meter. Pada batu karang di kedalaman sepuluh meter, terdapat karang yang dikenal sebagai “Blue Trigger Wall”

Sumber :
ajiprabowo.wordpress.com / kaskus.us

Sabtu, 27 Maret 2010

Pasang Gambar/Animasi Bergerak(GIF) Di Facebook



Halo teman facebook,hari ini saya akan memberi tips cara memasang animasi bergerak di profil facebook.Itu tuch seperti animasi bergerak di atas.Kalau pada postingan saya sebelumnya kita di haruskan memasukkan kode-kode,sekarang jauh lebih simpel atau cara ini adalah cara yang sederhana.Berikut langkah-langkahnya:

Kamis, 18 Maret 2010


IBN SINA (AVICENNA)


A. Sejarah hidup
Abu ‘Ali al-Husayn Ibn Abd-Allah Ibn Sîna–yang digelari al-Syaikh al-Ra´îs dan dikenal dengan Ibn Sîna atau Avicenna saja –adalah seorang Persia. Ia dilahirkan pada Safar tahun 370 H/ Agustus 980 M di Afsyanat, salah satu desa di Bukhara di dekat Kharmaitsan. Ayahnya, bernama Abdullah yang menikah dengan wanita setempat bernama Sitârah, berasal dari Balkh dan pindah ke propinsi Bukhara pada saat Ibn Sîna berusia lima tahun di Masa Nûh Ibn Mansûr (366-387 H.) . Ibn Sîna mempunyai dua saudara bernama ‘Alî dan Mahmûd.
Ibn Sîna tumbuh di dalam keluarga kaya dan terpandang karena ayahnya menjadi wali di Afsyanat sebelum kemudian hijrah ke Bukhara. Ia dibesarkan di lingkungan keluarga penganut aliran Syiah Isma’iliyah. Ayah dan saudara-saudaranya adalah penganut sekte ini. Namun demikian Ibn Sîna tidak menganut paham ini. Karena –sungguhpun ia diajari doktrin-doktrin sekte ini– ia kemudian menemukan kekurangan intelektual ajaran dan doktrin sekte tersebut. Ia juga hidup di dalam sebuah lingkungan bilingual (dua bahasa). ‘Bahasa ibu’-nya adalah bahasa Persia sedang bahasa pendidikannya adalah bahasa Arab.
Di Bukhara, Ibn Sîna mulai menerima pendidikan. Oleh ayahnya, ia diberi pelajaran privat dengan memanggil seorang tutor ke rumahnya. Tampaknya pendidikan yang disediakan untuk Ibn Sîna oleh ayahnya berskala sangat luas, mencakup kajian kegagamaan Islam dan mata kajian sekuler dari Arab, Yunani, dan tradisi India. Ia memulai pendidikannya dengan belajar menghafal al-Qur’an dan sastra dan bahasa Arab, termasuk dasar-dasar keagamaan lainnya seperti fiqh. Ia mempelajari fiqh kepada Abu Muhammad Isma’îl ibn al-Husainî al-zâhid. Diperkirakan, Ibn Sîna telah merampungkan pelajaran bahasa, sastra dan dasar-dasar keagamaan sebelum usia sepuluh tahun.
Selanjutnya, ia mempelajari ilmu-ilmu ‘aqliyat kepada teman ayahnya yang Ahli filsafat yaitu ‘Ali Abu Abd-Allâh al-Natilî. Melalui al-Natilî, awalnya Ibn Sîna berkenalan dengan logika, geometri, dan astronomi, serta filsafat Yunani. Dalam beberapa tahun berikutnya ia telah mempelajari logika Aristoteles melalui Organon, geometri-nya Euclid dengan mengkaji Elements, dan juga astronominya dan kosmologi Ptolomy dari Almagest, dan segera bisa melampaui pengetahuan gurunya di dalam ilmu-ilmu tersebut.
Sejak usia 14 atau 15 tahun Ibn Sîna meneruskan pendidikannya secara otodidak. Ia membaca teks dan uraian di dalam ilmu-ilmu alam, metafisika, dan ilmu kedokteran. Ia mempelajari kedokteran sampai mahir sehingga suatu ketika pada usia enambelas tahun ia telah mampu mengajar dan mempraktikkannya.
Dalam satu setengah tahun kemudian, sampai usia enam belas tahun, ia melengkapi pengetahuannya dengan mereview dan menguasai seluruh cabang filsafat: logika, matematika, ilmu-ilmu alam (fisika), dan metafisika. Pada usia enam belas tahun ini, Ibn Sîna telah secara aktif terlibat di dalam seminar-seminar resmi dan seminar-seminar kedokteran, dimana para dokter/tabib pada masanya datang kepadanya dan memintanya memberi penjelasan.
Di dalam memahami metafisika Aristoteles ia banyak terbantu oleh uraian Al-Farabî (w.950 H.) “Maqâlat fi Aghrâd Mâ Ba’da al-Thabî’at” yang menjelaskan tentang hal tersebut. Tampaknya ia sangat mengalami kesulitan untuk memahami metafisika Aristoteles sebelum membaca uraian Al-Farabî tersebut. Dikisahkan ia telah membaca metafisika Aristoteles empat puluh kali tanpa mengerti, sampai akhirnya memahami maksudnya dari tulisan Al-Farabî. Setelah membaca dan memahami buku tersebut, Ibn Sîna kemudian tidak sekedar memiliki kesiapan untuk memahami metafisika Aristoteles, tetapi kemudian bahkan kemudian dia memberikan kontribusinya yang mendalam dan distinktif di dalam keberanian mendefinisikannya.
Pada saat Ibn Sîna berusia tujuh belas tahun, ketika Abu al-Qâsim Nûh bin Mansûr bin Nûh –amir dinasti Samani– sakit keras dan Ibn Sîna yang dipanggil untuk mengobatinya bersama serombongan tim dokter lainnya dan ternyata mampu menyembuhkannya, hal tersebut mengantar Ibn Sîna menjadi staf kerajaan sebagai dokter. Posisi tersebut juga memberinya fasilitas akses ke perpustakaan kerajaan. Perpustakaan tersebut belakangan dikenang oleh Ibn Sîna sebagai “Perpustakaan yang sangat kaya dengan koleksi kitab. Sebagiannya adalah kitab yang tidak dikenal oleh kebanyakan orang, sebagaimana ia sendiri belum mengenal sebagian kitab-kitab tersebut sebelumnya, dan bahkan tidak pernah lagi melihat sesudahnya.”
Pengalaman ini memungkinkannya untuk mengetahui kontribusi penulis dan sarjana dari masa kuno dan modern serta mengokohkan kebiasaan melacak dan melakukan sampling terhadap karya-karya derivatif dan repetitif yang ia lakukan selanjutnya. Pengalaman tersebut bisa kita bayangkan betapa sangat berharga; dimana saat itu literatur masih berupa manuskrip dan kopi lain berarti edisi baru, dan setiap terjemahan atau komentar bisa berarti suatu karya baru, metode ini bisa menjadi sangat bernilai bagi Ibn Sîna yang tentunya tidak ingin terperosok ke dalam argumen yang picik, dan ingin menempatkan apa yang dipelajarinya ke dalam suatu kerangka yang koheren dengan perjalanan ilmu.
Sayangnya, di dalam waktu tidak lama, perpustakaan tersebut terbakar. Ibn Sîna dituduh sengaja membakarnya dengan sengaja agar hanya dia yang tahu kitab-kitab langka yang telah dibacanya. Kurang lebih bersamaan waktunya dengan peristiwa tersebut–hanya selang beberapa bulan dari penyembuhannya, tepatnya pada Rajab 387 H /Juli 997 M, Amir Nuh meninggal dunia. Pada masa Nuh tersebut, di usia tujuh belas tahun, Ibn Sîna mengarang karyanya yang pertama dan sederhana berjudul “Maqâlat fi al-Nafs ‘alâ Sunnat al-Ikhtisâr”dan dipersembahkan kepada Amir Nuh.
Sejak meninggalnya Amir Nuh, kedua putera amir Nuh, yaitu Manshur dan Malik, saling berebut kekuasaan. Perebutan kekuasaan tersebut berjalan satu tahun tujuh bulan. Manshur kemudian tertangkap oleh pasukan Malik adiknya, dan kemudian dipenjarakan. Sewaktu di penjara, Manshur dihukum cungkil matanya, dan selanjutnya dalam keadaan sengsara ia meninggal dunia. Pada saat Amir Malik berkuasa,
kekuasaan kemudian direbut oleh tentara. Sang Amir sendiri dibunuh bersama segenap keluarganya dan tidak diketahui dimana kuburannya. Di dalam suasana sangat kacau tersebut, datang lagi “musibah” yang menamatkan riwayat dinasti Samani di Bukhara, yaitu datangnya serbuan tentara dari pusat yang dipimpin oleh seorang jenderal di bawah sultan Mahmûd Ghaznawi. Seluruh Bukhara jatuh ke tangan Gaznawiyah pada tahun 389 H./999 M.
Ketika usia Ibn Sîna mencapai 21 tahun, ayahnya meninggal dunia. Sepeninggal ayahnya dan di tengah kondisi kehancuran Daulah Samaniyah, Ibn Sîna meninggalkan Bukhara menuju kota Kurkanj di Khawarizm. Di sana, ia disambut oleh wazir Abu al-Husein al-Sahlî di istananya yang menyenangi filsafat serta orang yang mencurahkan pemikirannya untuk filsafat. Ibn Sîna kemudian diperkenalkan kepada Amir ‘?li bin Ma´mûn, penguasa Kurkanj di bawah khalifah Ma´mûn bin Ma´mûn, yang memperkenankannya tinggal di istananya. Di istana Amir ?li, Ibn Sîna tinggal selama sepuluh tahun sampai 1012 M/402 H. Di Kurkanj, Ibn Sîna menunjukkan keterlibatannya pada kelompok ilmiah bersama dengan tokoh-tokoh lainnya seperti Al-Bairûnî (362-448 H.), Abû Sahl al-Masîhî (w. 401 H.), Ahli fisika Abî al-Khair Ibn al-Hasan Ibn al-Khammâr, dan
ahli matematika Abi Nasr Ibn al-’Arrâq. yang juga sama-sama berada di istana.
Pada masa tersebut, bintang Sultan Mahmûd Ghaznâwî di Ghazna sedang bersinar semerlang. Sultan Mahmûd menginginkan sinar kemenangannya semakin meluas. Ia ingin agar istanya menjadi yang paling agung. Karenanya ia kemudian menarik para ulama, filosof, penyair, dan ahli hikmah ke istananya dengan segala cara. Ketika ia mendengar kelompok Kurkanj, sultan Mahmûd berkirim surat pada sultan Ma´mûn, yang dibawa utusannya dan berisi permintaan agar mengirimkan seluruh tokoh tersebut ke istananya.
Sesampainya utusan Sultan Mahmûd sampai di Khawarizm, Amir menunjukkan surat kepada para ulama yang namanya tercantum di dalam surat tersebut. Sementara tiga orang–Al-Bairûni, Al-’Arrâq, dan Khammâr–menyatakan ketertarikannya dan akhirnya berangkat ke Ghazna, Ibn Sîna dan Al-Masîhî dengan bantuan Ma´mûn memilih melarikan diri ke selatan. Al-Masîhî tewas di dalam perjalanan di dalam sebuah badai di gurun pasir. Sementara Ibn Sîna dengan susah payah bisa tiba di Baward, lalu menuju Thus dan Nishapur. Akhirnya, ia sampai ke Jurjan yang ketika itu dikuasai oleh Syams al-Ma’âli Qabûs bin Wasymâkir yang menyambutnya dengan baik. Kejadian ini berlangsung masih di tahun 402 H /1012 M.
Sejak itu Ibn Sîna tinggal di Jurjan dan di sana–dalam usia tiga puluh dua tahun–ia bertemu dengan Abd al-Wâhid Abu ‘Ubaid al-Juzjâni yang kemudian menjadi murid, mendampingi perjalanannya selanjutnya dan sekaligus menuliskan napak tilas kehidupannya. Di sana ia juga bertemu dengan Abû Muhammad al-Syirâzi yang menyediakan satu rumah bagi Ibn Sîna, di samping rumahnya sendiri, yang digunakan sebagai pusat pengajaran. Dimana kemudian ia menulis karangan untuk al-Syirâzi berjudul Kitâb al-Irsyâd al-Kulliyat dan Al-Mabda’ wa al-Ma’âd. Di Jurjan juga, pada tahun 402 H /1012 M, Ibn Sîna memulai penulisan naskah besar kedokteran karangannya, Al-Qânûn fi al-Tibb.
Ketika Sultan Qabus terbunuh dan keadaan politik di Jurjan bergolak, Ibn Sîna– dengan diiringi oleh al-Juzjâni–berturut-turut pindah ke Rayy, Quzwain, kemudian ke Hamadan.
Di Rayy , kota terkaya di Persia utara masa itu, Ibn Sîna mengobati pangeran yang terserang melankolia dan depresi, Majd al-Dawlat (m. 387-420 H.) di istana kerajaan. Majd al-Dawlat adalah penguasa Buwaihi yang sangat lemah di dalam memerintah. Di dalam menjalankan roda pemerintahan ia “diatur” oleh ibunya, Ratu Dawâjir.
Ketika Sultan Mahmûd Ghaznâwi mengirimkan surat tantangan, Ratu Dawâjir masih dapat membalasnya melalui sebuah surat balasan. Tetapi ketika ibunya meninggal di tahun 1028 M, Majd al-Dawlat tidak lagi mampu mengontrol tentaranya dan bahkan mengundang Mahmûd Ghaznâwi, yang kemudian justeru menjadikannya tawanan. Dalam kondisi demikian, Ibn Sîna tidak menunggu lama lebih lagi, kemudian ia melarikan diri ke Quzwain.
Dari Quzwain berikutnya ia pindah ke Hamadan. Di Hamadan, ia dipanggil untuk mengobati penyakit kolik yang diderita Amir Syams al-Dawlat (m 387-412 H.), kepala pemerintahan dari dinasti Buwaihi saudara Majd al-Dawlat. Di sana ia tinggal empat puluh hari untuk mengobati Amir sampai sang Amir sembuh dari sakitnya. Ia tiba di sana di akhir tahun 405 H / 1015 M. Karena kesembuhannya, Ibn Sîna sangat dihormati sang Amir. Sampai-sampai Ibn Sîna diberi kehormatan menjadi “menteri pertama“ dan salah satu sahabatnya. Jabatan menteri tersebut dipegang oleh Ibn Sîna tidak kurang dari lima tahun.
Tampaknya Ibn Sîna bersikap sangat tegas di dalam menyikapi tentara dan pegawai yang korup. Angkatan bersenjata kemudian melakukan demonstrasi ke rumahnya, memfitnah lalu menahan dan menangkapnya. Ia ditangkap dan diminta kepada Amir agar dijatuhi hukuman mati. Amir menolak tuntutan mereka, tetapi untuk memuaskan tuntutan mereka amir akhirnya memperlakukan hukuman buang. Ibn Sîna terpaksa bersembunyi di rumah Abî Sa’îd bin Dakhduk selama empat puluh hari. Tak lama setelah itu, Amir Syams al-Dawlat sakit kembali, dan Ibn Sîna kembali diminta mengobati. Amir kemudian mengembalikan Ibn Sîna kembali menjadi menteri.
Di saat Syam al-Dawlah meningal dunia dan Samâ’ al-Dawlat (m. 412-414 H.) menggantikan ayahnya serta memilih Tâj al-Mulk menjadi Wazir, Ibn Sîna menulis surat permintaan suaka politik kepada Alâ’ al-Dawlat, amir Isfahan. Kejadian tersebut diketahui oleh Tâj al-Mulk, yang menyebabkannya ditangkap dan ditahan di benteng Fardajan di wilayah Jarrah sekitar 55 mil di luar kota Hamadan. Ketika itu, harapan untuk keluar dari penjara tampaknya dipandangnya sangat tipis, sampai ia menulis syair :
????? ??????? ??? ???? ??? ?? ?? ??? ??????
(Aku masuk dengan pasti sebagaimana telah engkau saksikan,
sementara ketidak pastian menyertai dalam hal kapan keluar)
Namun, di benteng tersebut, ia menyelesaikan penulisan kitab Al-Hidâyat, dan kisah allegoriknya Hayy Ibn Yaqzân.
Ketika kemudian terjadi peperangan antara Samâ’ al-Dawlat–amir Hamadan–dengan Alâ’ al-Dawlat–amir Isfahan, Ibn Sîna kemudian dilepas oleh Alâ’ al-Dawlat setelah ia terpenjara selama empat bulan lamanya. Sekeluarnya Ibn Sîna dari penjara. Ia kemudian minta perlindungan ke Isfahan. Di sana, ia disambut dengan hangat. Ibn Sîna tinggal di Isfahan selama tiga belas tahun. Di Isfahan, Ibn Sîna hidup terhormat. Ia hadir di majlis Amir pada setiap malam Jum’at, bertukar pikiran dengan para ulama di hadapan Amir, bahkan menemani Amir ke medan-medan peperangan.
Di dalam suatu peperangan menemani Alâ’ al-Dawlat, Ibn Sîna terserang penyakit kolik sampai ususnya luka. Penyakit yang menyerangnya tersebut tampaknya parah. Dalam satu hari, Ibn Sîna mengalami nyeri perut sampai delapan kali, sehingga ketika penyakitnya bertambah parah, ia terpaksa kembali ke Isfahan untuk menyembuhkan dirinya. Tak lama kemudian, ia sudah kembali lagi menemani Alâ’ al-Dawlat. Hanya saja ia tidak memelihara diri dan bahkan banyak membahayakan dirinya dengan syahwat, sampai belakangan penyakitnya kambuh kembali dan ia jatuh tersungkur, walaupun akhirnya berhasil sembuh.
Di dalam perjalanannya menemani Amir ke Hamadan, penyakitnya kambuh di jalan. Ia akhirnya menganggap pengobatan tak akan mampu lagi menyembuhkan penyakitnya. Ia kemudian menghentikan pengobatan dan berpasrah pada takdir. Ia berkata: “Sesuatu yang mengatur badanku kini tidak lagi dapat mengaturku. Sekarang tak ada gunanya lagi pengobatan”. Ibn Sîna kemudian mandi, bertaubat, menyedekahkan miliknya, dan memerdekakan budak-budaknya. Ia kemudian meninggal tahun 428 H / 1037 M dan dimakamkan di Hamadan.
Apabila kita cermati, maka perjalanan hidup Ibn Sîna dari segi produktifitas keilmuannya, dapat dibagi menjadi dua fase: fase pertama adalah fase pembentukan (al-tahsîl) dan fase produktif (al-intâj al-’ilmî). Fase pertama yaitu fase belajarnya dimulai usia lima tahun sampai sepuluh tahun belajar dasar-dasar Al-Qur’an, ilmu-ilmu agama, serta ilmu perbintangan, serta masa-masa belajar sesudahnya. Pada masa ini, Ibn Sîna mengalami masa yang lebih didominasi oleh masa belajarnya yang lebih banyak melakukan penyerapan; dimana aktifitas Ibn Sîna lebih banyak reseptif dan retentif. Sedangkan fase kedua, yaitu fase produktif yang dimulai pada usia dua puluh satu tahun. Pada fase ini Ibn Sîna mulai melakukan aktifitas produktif. Setelah masa tersebut, ia secara aktif menghasilkan karya-karya secara produktif dan sintetis.
B. Karya-karya Ibn Sîna
Sungguhpun Ibn Sîna banyak sekali berpindah-pindah dari satu kota ke kota
lainnya dan pada setiap fase keberadaannya di suatu daerah sangat sibuk dengan tugas pekerjaan kenegaraannya sehari-hari yang hampir menghabiskan seluruh waktunya, tetapi ia tetap produktif. Bisa dikatakan bahwa di setiap kota tempat ia tinggal, ada setidaknya satu karangan yang diselesaikannya. Dari masa 58 tahun hayatnya, tiga puluh tujuh tahun adalah masa produktivitasnya menulis dan melahirkan karya-karyanya. Terhitung, Ibn Sîna mulai berkarya pada usia 21 tahun, Ibn Sîna terus berkarya siang dan malam di sela-sela kesibukannya. Karangan Ibn Sîna hampir meliputi seluruh cabang ilmu pengetahuan dengan tingkatan pembahasan yang beragam. Ia menulis berbagai kitab mulai dari karya-karya tentang metafisika, logika, kedokteran, psikologi, fisika, hingga tentang sastra dan bahasa Arab.
Tentang jumlah keseluruhan karyanya, kebanyakan sumber mengatakan bahwa buku karangan Ibn Sîna hanya sekitar 99-100 buah, sementara beberapa orang ada yang mencatat bahwa karyanya mencapai jumlah 242 tulisan , bahkan 276 . Karya-karya tersebut dapat dikelompokkan, sebagaimana dilakukan oleh GC Anawati, ke dalam 15 kelompok, yaitu : 1) Filsafat Umum (General Philosophy); 2) Logika; 3) Sastra; 4) Sya’ir; 5) Ilmu-ilmu alam; 6) Psikologi; 7) Kedokteran; 8) Kimia; 9) Matematika; 10) Metafisika; 11) Tafsir al-Qur’an; 12) Tasawuf; 13) Akhlak, Rumah-tangga, politik, dan Nubuwah; 14) Surat-surat pribadi; dan 15) Serba-ragam
Di antara beberapa karya terpenting dan termasyhur Ibn Sîna yaitu :
1. Kitab al-Qânûn fi al-Tibb (??????? ?? ????): Kitab yang terdiri dari lima jilid ini di barat di kenal dengan sebutan Canon. Kitab yang berbentuk ensiklopedi dalam bidang kedokteran ini menjadi “kitab suci” kedokteran Eropa selama lima abad lamanya. Penulisannya dimulai di Jurjan di tahun1012, diteruskan di Rayy tahun 1014, dan diselesaikan di Hamadan tahun 1015 hingga 1023. Cetakan pertama dari kitab ini terbit di Roma; terjemahan latin dari Gerard Cremona (1187), dicetak di Milan 1473, di Padus tahun 1476, dan Venesia tahun 1482.
2. Kitab Al-Syifâ’ (?????? dalam bahasa latin “Sanatio”): Kitab yang ditulis di Hamadan ini merupakan ensiklopedi filosofis yang didasarkan pada tradisi Aristotelian yang dimodifikasi oleh pengaruh neo-Platonism dan teologi Islam. Kitab ini terdiri dari empat bagian: yaitu logika (al-mantiq), fisika (al-thabî’iyyat), matematika (al-riyâdiyyat), dan metafisika (al-ilâhiyyat) yang tertuang ke dalam buku setebal delapan belas jilid. Kitab ini sebagian telah diterjemahkan dan diterbitkan secara bertahap ke dalam berbagai bahasa. Penerjemahan dan penerbitan secara bertahap tersebut, mengingat tebalnya kitab tersebut dan mempertimbangkan kebutuhan universitas-universitas. Terjemahan tentang bagian fisika dan metafisika diterjemahkan ke dalam bahasa latin dan dicetak di Venice Itali pada tahun 1495. Berikutnya bagian Logika, Fisika, dan metafisika diterbitkan di dalam bahasa Arab di Roma pada tahun 1593. Dan di Paris Perancis di tahun 1658, dilakukan penerjemahan dan penerbitan bagian logika saja.
3. Kitab Al-Najât (??????): Kitab ini adalah merupakan ringkasan al-Syifa. Hanya saja kitab ini tampaknya memiliki nilai lebih dari al-Syifa’ dari sisi cakupan, kejelasan dan susunan katanya. Kitab ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Terjemahan pertama ke dalam bahasa latin dari kitab ini dilakukan oleh John of Spain dan Gundissalinus di Venice tahun 1508. Terjemahan latin kedua dilakukan oleh Mgr. Carame di Roma pada tahun 1926 di bawah judul “Avicennae Metaphisices Compendium”. Sementara terjemahan Jermannya digarap oleh M. Horten pada tahun 1907, dalam bahasa Prancis dilakukan oleh A.M. Goichon di bawah judul “La Distinction”, dan dalam bahasa Inggris dilakukan oleh F. Rahman di tahun 1951 dengan judul “Avicenna’s Psychology” yang diterbitkan oleh Oxford University Press.
4. Kitab Al-Isyârât wa al-Tanbihât (???????? ??????????): Kitab ini adalah karya filosofis Ibn Sîna yang paling matang dan komprehensif. Kitab ini untuk pertama kali diterbitkan dalam bahasa Arab oleh M. Forget pada tahun 1892 di Leiden Belanda, kemudian terjemahannya di dalam bahasa Prancis oleh MAF. Mehren diterbitkan dengan judul “Traites Mistiques d’Avicenna”, dan versi terjemahan lainnya oleh A.M. Goichon diterbitkan di Paris pada tahun 1951 dengan judul “Livre des Directives et Remarques.” Penerbitan Kitab ini belakangan dilakukan di Mesir atas tahqiq Dr. Sulaimân Dunyâ, (w. 1985 M.)`Guru besar madya dalam ilmu filsafat, dan diterbitkan oleh Dar al-Ma’arif, Mesir pada tahun 1957, 1958, dan 1960. Di dalam terbitan baru tersebut, disertakan komentar Nasir al-Din al-Thûsî.
Karyanya yang lain dapat disebutkan yaitu : 1) Al-Majmû’(Compendium); 2) Kitab Al-Hikmat al-Masyrîqiyyat; 3) al-Birr wa al-Itsm; 4) al-Hâsil wa al-Mahsûl; 5) al-Urjûzat fi al-Thibb; 6) al-Adawiyat al-Qalbiyat; 7) Kitab al-Qaulanj; 8) Majmu’at Ibn-Sîna al-Kubro; 9) Danesh Nameh I alâ’i; 10) Kitab al-Insâf; 11) Kitab al-Hudûd; 12) Isagoge (Al-Isaghôji); 13) Fi Aqsâm-al-’Ulûm al-Aqliyyat; 14) Risâlat fi Sirr al-Qadar; 15) Fi Aqsâm al-’Ulûm al-Aqliyat; 16) Fi Itsbât al-Nubuwwat; 17) Al-Azrâq; 18) Tadbîr al-Manâr ‘an al-Siyâsat al-Ilâhiyyat; 19) Risâlah al-Siyâsat; 20) dan Tadbîr al-Junûd wa al-Mamâlik wa al-’Asâkir wa Arzâqihim wa Kharaj al-Mamalik; 21) Qissah Salmân wa Absal; 22) Risâlat Hayy bin Yaqzan; 23) Al-Risâlat ‘ala al-Thayr wa al-Syibkat ‘ala al-Thayr; 24) Lisân al-’Arab; 25) Makhârij al-Hurûf; 26) Al-Risâlat fi Asbâb Hudûts al-Hurûf; dan, 27) Al-Qasîdah al-’Ainiyat; 28) Kitab al-Irsyâd al-Kulliyat dan Al-Mabda’ wa al-Ma’âd; dan 29) Kalimât al-Sufiyyat
C. Setting Sosio-Geografis-Politis Kehidupan Ibn Sîna
Negeri Iran– tempat Ibn Sîna lahir, hidup dan kemudian berkiprah– terletak di atas antara India dan Arabia dan diapit oleh Selat Kaspia dan Teluk Persia. Datarannya yang besar berada di antara sungai Tigris dan Efrat di timur dan sungai Indus dan Helmand di Barat. Ia melebar di utara laut Arab hingga dataran tinggi pegunungan Khurasan dan merentang dari utara hingga bagian timur lingkar Kaspia di Jurjan hingga kota-kota Nishapur, Thus, Merw, Herat, Balkh, pegunungan Pamir dan Hindu Kush. Di utara dan timur, melampaui sungai Amu Darya (Sungai Oxus) yang mengalir ke laut Aral, terdapat Bukhara dan Samarkand di daerah yang dikenal dengan mâ warâ’ al-nahr , yang dibatasi oleh sungai Jaxartes (sungai Syr Daria) dan padang rumput yang luas.
Ketika tentara Arab Islam datang ke Khurasan di akhir abad VII dan awal abad VIII M, mereka menjumpai suatu daerah kaya. Dengan curah hujan tipis di dataran tinggi yaitu hanya kurang dari 10 inchi per tahun, beberapa lembah sungainya yang subur menumbuhkan gandum dan beras. Beberapa daerah di wilayah ini dikenal karena jeruk orange, aprikot, buah persik, buah pir, gula, katun, kenari hijau, delima, kelembak, melon, almond, wijen, anggur dan kismis, seperti juga lahan yang ditanami kayu untuk diambil kulitnya sebagai obat sakit gigi. Buminya mengandung tembaga, timah, besi, merkuri, perak, dan emas.
Di sana terdapat kandungan bumi yang bernilai seperti batu pirus di Nishapur serta rubi, batu akik merah tua (garnet), lapis lazuli, dan asbestos yang dapat ditemui di Badakhstan. Pengrajin Khurasan membuat peralatan dari baja, sutera, besi, tembaga, dan emas, serta tekstil, karpet, dupa, kismis, dan sabun. Sejak tahun 751 M., ketika para tawanan perang yang dibawa dari China membawa seni ke Samarkand, perajin ahli membuat kertas dari linen, rami, potongan rami, yang secara bertahap menggantikan papirus sebagai alat penulisan. Di dataran tinggi juga ada peternak kuda dan para pastoral yang beternak kambing dan unta, memproduksi mentega, keju, terompet, pakaian dari bulu binatang dan kulit.
Di saat orang Islam datang, mereka sampai masuk ke Transoxiania, Farghana, Kabul, Makran di tepian laut Arab, hingga ke Syr Daria, tepian timur Indus, dan tepian Punjab dan Kashmir. Pada masa Ibn Sîna, daerah-daerah tersebut belum sepenuhnya menganut Islam. Populasi di daerah tersebut juga disumbang oleh orang yahudi, Kristen, zoroaster, dan Budha. Dari 750, hanya diperkirakan 8% dari penduduk kota Khurasan, seperti Nishapur, adalah muslim. Angka tersebut masih di bawah 50% hingga permulaan abad III H/IX M, tetapi berkembang menjadi 80% pada akhir abad. Di daerah pedesaan dan kota-kota yang lebih kecil seperti Musalla dan Karkuy di Sijistan, Baihaq di Khurasan, dan Varaksha Bukhara barat, perpindahan agama kepada Islam lebih lambat disebabkan resistensi pembangunan masjid dan ketekunan para da’i Zoroaster dan kuil-kuil api hingga abad IV H/X M dan V H/XI M di beberapa tempat. Di Nishapur sendiri, sejumlah 5000 penganut Zoroaster, Kristen, danYahudi, mengadopsi Islam di tahun 383 H/993 M. Di desa kediaman Ibn Sîna, Afsyanat yang berada di luar Bukhara, masjid pertama didirikan + tahun 709 M. dan kedua tahun 741 M. Bukhara memiliki masjid empat tahun setelah Afsyanah. Masjid yang kedua didirikan di tahun 771 M, dan yang ke tiga didirikan oleh mantan pendeta Budha di tahun 793 M, dan dua lagi didirikan di dekat pasar kota sekitar abad XIX M.
Islam berasal dari Arab tetapi mendirikan sebuah kerajaan Arab di Syria segera setelah wafatnya Nabi. Penaklukan Iran dan Khurasan oleh Islam merubah pusat gravitasi Islam ke daerah timur dan menimbulkan revolusi Abbasiah di th. 132 H/750 M, sebagai sebuah akhir hegemoni Arab. Baghdad didirikan di Tigris di tahun 145 H./762 M. sebagai kota metropolis dari kekhalifahan baru, walupun tidak kurang dari seabad kemudian setelah revolusi tersebut, Mu’tasim (m. 218-227 H) yang merupakan khalifah kedelapan Abbasiah, mengalihkannya ke istana megahnya yang baru dibangun di Samarra, kota yang berjarak 60 mil dari ibukota lama, dan mengelilinginya dengan 4000 orang Turki sewaan untuk melindunginya dari gerombolan Baghdad dan tentara Khurasan yang sejak mereka berkuasa, menjadi kekuatan teror bagi dinasti Abbas.
Di sisi lain, hal yang turut menyumbang dalam keruntuhan Abbasiah adalah suku-suku yang ada di Asia tengah. Turki Oguz linggal di kedua sisi laut Aral. Merentang ke bawah lembah Jaxartes, diakhiri di atas Bukhara dan Samarkand dari tepian danau Balkhash, ada Qarluq yang diperintah oleh Qara-Khan (atau Ilig Khans). Qarluq menekan daerah-daerah Muslim dari pegunungan Tien Shan China sejak 840. Di timur mereka ada suku Uighur. Lebih jauh ke timur, ada Qara-Khitai, Cathay atau China Mongol, di mana para khan nya memerintah China selama dua abad (916-1125) sebelum mereka diusir. Serbuan dari Mongol lainnya di bawah Jengis Khan dan Khulagu serta dari Turki seperti Timur Lenk di abad XIV akan membuat Timur Tengah runtuh dan tidak bisa sepenuhnya dipulihkan lagi.
Di tahun 945, khalifah di Baghdad dijadikan tawanan bayangan panglima Buwaihi yang mengalahkannya, pimpinan dari suku Syiah Dailamiyat yang berasal dari dataran tinggi selatan Kaspia yang kekuatannya disandarkan pada barisan prajurit suku yang dimilikinya dengan pusat kekuasaan di Shiraz. Tahun berikutnya Khalifah dibuat lumpuh dan penguasa boneka ditempatkan di istananya.
Hingga 1055 M., Buwaihi memerintah sementara khalifah Abbasiah diperlakukan sebagai tahanan di istana mereka. Kekuasaan dipegang oleh para menteri dan penanggung jawab kerumahtanggaan kekhalifahan dan direbut melalui tipu daya para wali, ibu suri, sida-sida (kasim), atau panglima pengawal. Pemberontak, penjarah, tentara sektarian, dan amir-amir yang tidak puas melingkari pusat kekuasaan.
Sekitar awal tahun 205 H/820 M, khalifah Al Ma´mûn (m. 198-218 H) menyaksikan jenderalnya Tahir mendirikan dinasti otonom di Khurasan (tahun 207 H / 822 M.). Kekuatan khalifah pada saat itu untuk bertindak sangat terbatas karena dia baru menghadapi pemberontak di Azerbaijan, disamping saudara Tahir sendiri adalah kepala panglima militernya.
Menyaingi Tahiriyah, yang kekuasaannya berpusat di Nishapur, muncul Shaffariyah di Sistan (Sijistan), selatan Khurasan. Hingga awal abad IX, pelaku ancaman sektarian adalah dari Khawarij, penentang radikal dari setiap kekuasaan Islam yang ada karena apa mereka dianggap sebagai pelaku “kompromi terhadap prinsip secara munafik”.
Dibawah pukulan Shaffariah dan Tahiriah, kekuatan Khawarij, dapat ditekan hanya menjadi gerombolan pembuat teror dan pengacau. Akan tetapi di abad X sebuah ancaman baru timbul di timur dari kelompok Syi’ah Isma’iliyah dan muncul secara menakjubkan dengan menaklukkan Mesir serta mendirikan dinasti fatimiah.
Isma’iliyah adalah sekte yang kemudian dikenal sebagai Assasin. Ia adalah Syi’ah tujuh (Sab’iyyat) yang meyakini bahwa imam yang terakhir adalah Ismail (w.133 H./750-1 M) putera Imam Ja’far Shadiq (80 H/148 H.), seorang keturunan nabi dari Fatimah dan Ali. Tidak seperti syi’ah duabelas yang muncul belakangan dan bergelimang dibawah kebaikan hati dari Buwaihi, atau Zaidiyah yang ada di Yaman pada tahun 897 dengan sikap politiknya yang moderat, Isma’iliyah adalah militan yang revolusioner. Setelah penaklukan Mesir, penguasa Fatimiah mendirikan Kairo di tahun 973, mendirikan perguruan tinggi besar al-Azhar sebagai tempat belajar dan pangkalan pengiriman da’i mereka ke timur.
Upaya Shaffariah meruntuhkan kekuasaan Tahiriah tampaknya hanya sebagai daya dorong sebelum pada gilirannya betul-betul runtuh oleh dinasti Samaniyah tempat ayah Ibn Sîna mengabdi, yang mandatnya kekuasaanya banyak ditopang oleh dihqan (penguasa/tuan tanah) yang berkuasa di Khurasan. Samaniah datang dari Balkh, satu dari empat kota besar di Khurasan. Pendiri dari dinasti ini adalah Saman-Khudat, orang Soghdia penguasa kota Saman yang masuk Islam di abad VIII M. Sekalipun Tahiriyah telah berdiri di Khurasan, kekhalifaan Bagdad, menemukan kekuatan tandingan bagi Samaniah. Pada tahun 819, Al-Ma´mûn memberikan penghargaan kepada empat cucu Saman-Khudat atas jasa mereka mematahkan sebuah pemberontakan dengan menjadikan mereka gubernur di Samarkand, Herat, Farghanah, dan Shash (Tashkent). Secara nominal, pangeran-pangeran ini adalah pengikut Tahiriah, tetapi ketika Tahiriah tumbuh independen, Samaniah menempa dan menguji kekuatan mereka sendiri melalui peperangan dengan penguasa dan penentang lokal. Ahmad, satu dari empat pangeran tersebut, mampu menjadikan anaknya, Nasr, sebagai pangeran yang otonom di Samarkand, menyaingi Shaffariah. Saudara Nasr, rival sekaligus penerus Ismail, mengalahkan Tahiriyah ditahun 837 dan mendudukkan dirinya di Bukhara. Dua tahun kemudian, ia mendapat pengakuan khalifah Al-Mu’tamid (m. 256-279 H.), sekalipun pergantiannya oleh Nasr, saudaranya tidak mendapat pengakuan serupa hingga Nasr meninggal sembilan tahun kemudian.
Harapan Baghdad tampaknya agar Samâniyah dan Saffariyah bisa saling menghancurkan satu sama lain. Akan tetapi, hal itu tidak pernah terjadi. Memenuhi panggilan khalifah agar membantunya melawan Saffariyah, Isma’il (892-907) menghancurkan kekuatan mereka dalam sebuah pertempuran di dekat Balkh di tahun 900 dan mengirimkan pemimpinnya untuk di eksekusi di Baghdad pada tahun 902. Dia mengkonsolidasikan kekuatannya dengan menundukkan sejumlah pemerintahan kecil di Asia tengah; dan reformasi yang dilakukannya dalam pajak, perdagangan, dan bahkan kedudukan tanah, menjadi legenda. Dinastinya bertahan hanya satu abad lebih. Mereka adalah sunni dengan elaborasi birokrasi yang modelnya serupa Baghdad, sebuah struktur kelas yang berakar pada orang-orang Sassaniyah Persia, tergantung pada prajurit-prajurit Turki, dan diharapkan untuk menjadi perimbangan bagi dihqan. Di awal 914 budak penjaga membunuh Ahmad bin Isma’il di dalam tendanya di dekat Bukhara–oleh sebagian orang disebut karena dia terlalu dekat dengan sarjana dan ahli teologi. Tetapi kebijakan intelektual, teologis, dan artistik Samaniyah bukan sekedar ornamen. Ia adalah simbol dari ketertiban dan stabilitas dinasti yang menjadi pijakan dari legitimasi mereka.
Pada era Samaniyah, tersebutlah penyair Firdausî (939-1020) yang menciptakan syair kepahlawanan (epic) Persia, Syah Nameh (kitab sang raja), sebagai pujian cita-cita kesatraan sponsornya pembesar Tus yang berpikir independen. Yang menarik dicatat dari masa ini adalah perjalanan Firdausî di usia empat puluh satu tahun ke istana Mahmûd Ghaznâwi pada saat runtuhnya kekuasaan Samaniah (+ th.1004 M), untuk menyelesaikan karyanya yang hebat, dan setibanya di sana ia menerima keacuhan dan sikap bermusuhan dari monarki Sunni Turki tersebut, yang tampaknya tidak memiliki waktu untuk membaca dengan teliti karya epic monumental yang merupakan karya hidup sang penyair, dan lebih menyukai sajak-sajak pujian, kisah fantastik tradisi Persia, kisah-kisah dongeng, dan cerita roman yang ditulis oleh seorang Syiah. Sang wazir liberal yang menarik Firdausî ke istana kemudian jatuh dari kekuasaan. Kisah Firdausî kemudian berkisar pada kejadian ketika Mahmûd menghargai sang penyair tidak dengan dinar yang dijanjikan untuk setiap baris dari epic besarnya, tetapi hanya dengan satu dirham, dua puluh ribu picis, sebagai ganti dari dua puluh ribu uang logam emas yang seharusnya diterimanya.
Samaniyah setia kepada Baghdad sekalipun tampaknya tidak pernah membayar pajak atau upeti kepada khalifah, selain pemberian simbolis. Para pangerannya juga selalu menyebut dirinya amir, jenderal, dan gubernur, tidak pernah menyebut dirinya khalifah. Samaniyah mengirimkan laporan formal apa yang dilakukannya ke Baghdad dan selalu memasukkan nama khalifah dalam uang logamnya. Ketika Buwaihi dapat mengontrol Baghdad, Samaniyah tetap loyal kepada kekhalifahan Baghdad dan bahkan menyembunyikan orang yang mengaku Abbasiah di tahun 968 dan menyerang kekuatan Buwaihi hanya untuk dipukul mundur.
Setelah penaklukan awal Ismailiyah di Transoxiania, tampaknya kepentingan Samaniyah adalah mempertahankan kesukuan di Asia tengah demi kepentingan perdagangan kafilah. Dalam mencapai tujuan ini mereka relatif sukses, mempengaruhi respek kesukuan dan secara bertahap mengatur perpindahan agama mereka kepada Islam. Dasar kesuksesan mereka adalah penduduk dari wilayah kekuasaannya. Sebagai pelengkap kekuatan dihqan Khurasan, Samaniyah mengundang penguasa tanah independen dari Transoxiania. Orang-orang perbatasan yang kokoh dan independen ini bangga pada saham dan keramahan mereka. Istakhiri menceritakan seorang pemilik tanah di Soghd yang pintunya tidak pernah ditutup selama satu abad dan memberi makan memberi penginapan satu atau dua ratus musafir setiap malamnya. Pemuda atau orang yang tidak punya tanah bisa bergabung dengan gerombolan perampok yang tidak kompak atau menggabungkan diri dengan gerakan pemberontak, tetapi orang-orang dari Mâ warâ’ al- Nahr yang teguh menyokong ghâzi, serdadu-serdadu iman, dan selalu bisa menemukan lapangan pengabdian di kepemimpinan bidang kesukuan. Ketika kekuasaan Samaniyah jatuh, beberapa orang mengikuti Mahmûd ke India. Tetapi di masa gemilang mereka, Samaniyah menjaga perbatasan, bergantian dengan bantuan para sukarelawan yang diorganisasikan di dalam ratusan ribât, yang kerapkali didanai dengan awqâf.
Pada saat kondisinya yang aman saat itu di perbatasannya, rezim Samaniyah membantu perkembangan keberadaan budaya Persia kuno di dalam Islam, yang didasarkan pada administrasi yang sehat, hasil bumi, perdagangan dengan Rusia hingga ke utara, dan sepanjang jalur sutera hingga ke China. Di Bukhara, Nasr bin Ahmad (m. 914-943 M.) yang pada usia delapan tahun menggantikan ayahnya yang mati syahid, diberi nama julukan dengan nama al-Sa’îd, yang beruntung. Karena wazirnya seorang sarjana dan ahli ilmu bumi yang cakap, Abû ‘Abd-Allah Muhammad ibn Ahmad al-Jayhâni (menjabat dua periode pada tahun 914-922, 938-941 M.), ia mampu untuk memadamkan beberapa pemberontakan yang dilakukan oleh keluarga amir-amir muda dan memperoleh kembali hak milik dinasti yang hilang, dan membangun sebuah gedung perwakilan rakyat yang megah ditempat istana kuno Bukhar-Khudah, sebuah tempat dengan sebuah bangunan kantor bersebelahan untuk sembilan diwannya: wazir, bendaharawan, sekretaris negara, kepala polisi, kepala pos, intelejen, kepala perkebunan, muhtasib, atau pemeriksa pasar dan moral, dan qadi atau kepala pengadilan. Beberapa kantor dipegang oleh para birokrat profesional yang seringkali masih ada hubungan famili. Kementrian keuangan yang ada dibawah kantor wazir tampaknya sangat kompleks. Terdapat dua puluh enam daftar atau jabatan dalam urusan keuangan dan militer, dua bidang yang pada masa itu berhubungan sangat dekat. Di sana bahkan ada sekolah istana untuk merekrut budak, yang kemudian menjadi model bagi dinasti-dinasti berikutnya. Nizam Al Mulk (w. 408) mengenang tata cara tersebut dengan rasa bangga:
Ini adalah sistem yang tetap dipakai pada saat itu oleh Samaniah. Budak-budak diberikan kenaikan pangkat berjenjang dalam tingkatan sesuai lama pengabdian mereka, keterampilan dan jasa umum mereka. Jadi setelah seorang budak dibeli, setelah satu tahun dia diperintah untuk melayani dengan berjalan kaki di sanggurdi, dengan memakai jubah zandaniji dan sepatu boot. Dia tidak diperbolehkan untuk menunggang kuda didepan umum atau sendirian, dan jika ditemukan menunggang, ia akan dihukum.
Setelah satu tahun pengabdian, pimpinan tenda akan berbicara kepada pengurus rumah tangga istana dan memberinya sebuah laporan. Mereka kemudian akan memberikan kepada budak tersebut, sebuah kuda turki kecil dengan sebuah sadel yang dibungkus kulit mentah, kekang datar, dan kulit sanggurdi. Setelah mengabdi setahun dengan kuda dan cemeti, ditahun ketiga di diberi sebuah sabuk untuk dipakai dipinggang. Di tahun keempat mereka memberi budak tersebut sebuah tempat anak panah dan wadah tali yang harus diikatkan ketika dia mendaki. Ditahun kelima, dia memperoleh sadel dan kekang yang lebih baik dengan tanda bintang pada tanda tersebut bersama dengan sebuah jubah yang bagus dan sebuah tongkat kebesaran untuk dipegang di gelanggang. Di tahun keenam dia dibuatkan sebuah nampan mangkok dan piala untuk digantung di pinggangnya.
Di tahun ketujuh ia adalah pembawa jubah hakim. ditahun kedelapan, mereka memberinya sebuah tenda satu puncak dengan enam belas pasak dan menaruh tiga budak yang baru dibeli sebagai pasukannya; dan mereka memberinya pangkat sebagai pimpinan tenda dan memakaikannya topi bulu hitam yang dihiasi dengan kawat perak dan jubah yang dibuat di Ganja. Setiap tahun mereka meningkatkan tingkat dan tanggung-jawabnya, sampai dia menjadi seorang kepala kelompok, dan kemudian pengurus rumah tangga kerajaan. Jika dia mengembangkan sebuah reputasi dengan sesuai, mampu dan berani, melakukan langkah yang terkemuka, dan dikenal bijaksana di antara teman sebaya dan loyal kepada tuannya, kemudian pada usia 35 tahun mereka bisa menjadikannya seorang amir dan memberinya kepemimpinan di sebuah propinsi. Istana Samaniyah sangat megah tetapi dapat didatangi oleh ulama dan orang-orang terkemuka, dan setiap musim panas Nasr membawa tentaranya ke Herat, Samarkand atau tempat-tempat lainnya sebagai manuver.
Al-Tha’âlibî al-Naisabûry (961-1038) yang menulis sebuah memoar literer Arab, Yatîmat al-Dahr, yang merupakan ontologi dan penghargaan bagi para penyair Arab yang “disangga” oleh kekuasaan Samaniyah. Dia menuturkan kunjungan ayahnya ke istana Nasr di Bukhara dan sekelompok filosof dan penulis yang dijumpai di sana, yang kemudian tidak pernah dijumpainya lagi. Penyair, sejarawan, saintis, dan ahli teologi diperbolehkan berada di istana. Perpustakaannya, tempat di mana Ibn Sîna sebagai pemuda pernah menjelajah, telah didirikan. Pembesar istana, Abu Dulaf (w. 225 H/839/840 M.), dikirim sebagai duta besar ke China dan menulis laporan lengkap mengenainya. Di antara orang termasyhur yang dibawa ke istana Nasr adalah penyair Rudaki (w. 330 H / 940 M), yang menulis ghazal (sayir cinta), pidato/tulisan berisi pujian, dan musik untuk kecapi. Rudaki mendirikan bentuk epik Persia, mengadopsi dongeng Sindbad dari versi Pahlavi dari sebuah sumber India dan mengubahnya menjadi dongeng India Kalila dan Dimnah dalam larik-larik Persia.
Sebagaimana di sebut di atas, wazir Al-Jayhâni menjabat dua kali periode. Keberadaannya (antara 922 s/d 938) tidak menjabat, terjadi karena dia dicurigai berkecenderungan Syiah rahasia-beberapa bahkan mengatakan bahwa kepercayaan yang sesungguhnya dianutnya adalah dualisme Manikea, jika Syiah dianggap tidak cukup jelek. Kejatuhan Amir sangat diakibatkan oleh penyerangan terhadap simpati Syi’ah. Agen-agen Ismailiyah dari Khurasan menginfiltrasi pengiring Nasr, merubah orang-orang istana yang berada dalam posisi kunci, sanak saudara dan para karyawan, serta mempengaruhi sang pangeran sendiri untuk mendukung atau mentoleransi dakwah Ismailiyah di Khurasan. Penurunan Nasr dari tahta oleh sebuah komplotan rahasia pegawai sunni adalah sebagai akibat langsungnya. Nuh, anaknya, kemudian menghabisi komplotan tersebut. Sejarah mencatat, Nuh menyelamatkan nyawa ayahnya, mengalihkan kemarahan orang-orang yang berkomplot, menguasai tahta, mengampuni seluruh pelaku kecuali sang pemimpin kudeta yang gagal tersebut dan mengarahkan tentara menghadapi Isma’iliyah dan simpatisannya, gerakan yang justeru berhasil menekannya di tahun di tahun 942. Sisa pecahan gerakan tersebut bergerak di bawah tanah.
Nûh (memerintah 942-954) menyeponsori ahli sejarah al-Narsakhi (899-959), yang menulis sejarah Bukhara di dalam bahasa Arab di tahun 943, memuji dinasti secara umum, dan sang amir secara khusus, sebagai yang memperbaiki ketenteraman. Di bawah Abd al-Mâlik (memerintah 954-961) dan penggantinya Mansûr bin Nûh, seorang Bal’âmi kedua, yang melayani di kantor yang sama dengan ayahnya, Annals Arabnya Thabari diterjemah ke dalam bahasa Persia. Tafsir al-Qur’an Tabari yang berjilid-jilid diterjemahkan segera setelahnya. Karya-karya Persia diangkat: tentang astronomi oleh Abu Nasr al-Qummî; tentang geografi oleh Abu al-Mu’ayyad al-Balkhî (w. 332), seorang pengarang dua bahasa yang di patronase oleh Nûh bin Manshûr (976-997). Nama yang disebut terakhir ini, adalah pangeran penguasa Samaniyah ke delapan di mana ayah Ibn Sîna mengabdi. Salah satu pejabat di istananya adalah Muhammad bin Yusuf al-Khawarizmi (w. 997). Karangannya “Mafâtih al-’Ulûm”, sebuah klasifikasi ilmu-ilmu arab dan ilmu asing, ditulis pada tahun 976 dan dipersembahkan kepada wazir-nya Nûh. Kitab tersebut membuka ketertarikan tentang perkembangan Ilmu-ilmu pengetahun Islam dan ilmu-ilmu Yunani yang dapat di akses oleh orang Islam melalui penerjemahan karya Yunani klasik, khususnya di bawah Abbasiah.
Pada saat Ibn Sîna dilahirkan, Samaniyah kehilangan kontrol di beberapa daerah pinggiran dan melepaskannya pada tuan tanah serta kehilangan kontrol dari gubernur-gubernur militer yang ditunjuk dari jenjang tentara budak. Ketika Ibn Sîna tumbuh dewasa, Bukhara sendiri sedang berada di dalam ancaman, dan sebagai pemuda dia menyaksikan dinasti di mana ayahnya mengabdi telah hanyut oleh arus kekuatan baru.
Adaptasi / cuplikan dari Tesis Abd. Hamid Wahid
Realita yang ada pada generasi muda muslim pada masa sekarang ini, secara mayoritas sedang terbuai dengan ribuan jaring kemungkaran modernisasi, seperti perzinaan dengan berbagai modelnya, namun justru ia sering dijadikan standar kemajuan dan globalisasi. Seks yang merupakan fitrah dan karunia Allah Ta'ala berubah fungsi menjadi ajang komoditi mencari keuntungan sebesar mungkin. Norma-norma yang berlaku di dalam tata kehidupan tidak lagi menjadi pegangan. Pupusnya rasa malu kaum Hawa terlihat pula dari turut andilnya mereka menanam saham kebatilan di bidang sandang. Mode-mode pakaian yang dililitkan ke tubuhnya sudah begitu jauh dari tuntunan syari'at.
Padahal Allah Ta'ala berfirman: "Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anakmu yang perempuan dan orang-orang perempuan yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan jilbab, yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu supaya mereka tidak diganggu, dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ahzab: 59). Bila ayat ini masih dianggap belenggu yang merantai kebebasan kaum Hawa, maka dapatlah dipastikan, hujan birahi pun tak kan terelakkan, hingga dengan mudahnya kita saksikan jutaan perempuan bergentayangan di jalan-jalan, dan mempersilakan auratnya disapu mata sembarang orang. Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam riwayat Imam Muslim bersabda, artinya: "Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium wangi Surga, padahal wangi Surga itu tercium sejauh perjalanan sekian dan sekian." Sebab meskipun berpakaian, pada hakikatnya mereka telanjang. Ironinya, setiap hari kita selalu dihadapkan kepada permasalahan di atas, yaitu urusan kelamin (seksualitas).
Kemana-mana kita terganggu oleh rayuan perempuan, wajahnya, lenggak-lenggoknya, suaranya, semuanya penuh magnit dan daya tarik. "Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu; wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik." (Ali Imran: 14). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, artinya: "Tidaklah ada suatu cobaan yang terjadi sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki, yang melebihi bahayanya cobaan yang berhubungan dengan soal wanita". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqqin menyatakan, ada tiga faktor yang menyebabkan tumbuhnya perasaan cinta, yaitu:
1.Sifat-sifat yang dimiliki oleh seseorang yang membuat ia dicintai oleh kekasihnya.
2.Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut.
3.Pertautan antara seseorang yang sedang jatuh cinta dengan orang yang dicintainya.
Dengan kelengkapan ketiga faktor cinta yang dikemukakan oleh Ibnul Qayyim tersebut, maka terbuktilah tali percintaan, dan akan menjadi lemah jika terdapat kekurangan dari ketiga faktor itu. Hal ini diakui oleh Islam dan oleh semua pihak yang menentang Islam. Tapi Islam membedakan antara cinta dan seks sebagai nafsu. Cinta adalah mawaddah wa rahmah, sedang nafsu seks sebagai naluri adalah nafsu syahwat. Keduanya hanya bisa bersatu dalam perkawinan, karena berseminya cinta yang terjadi sesudah pernikahan adalah cinta yang dijamin oleh Allah Ta'ala, sebagaimana tercantum dalam surat Ar-Rum ayat 21, artinya: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
Dari ayat di atas dapat kita simpulkan, bahwa Islam tidak mengenal percintaan sebelum perkawinan yang sah, apalagi dengan pengumbaran nafsu syahwat, sehingga menjadi naluri dan cenderung mengajak pada perbuatan-perbuatan yang mengundang murka Allah Ta'ala, sebagaimana telah termaktub dalam Surat Yusuf ayat 53, artinya: "Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ibnul Qayyim berkata: "Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya." "Bohong!", itulah komentar sinis mereka guna membela nafsu syahwatnya, untuk melegimitasi percintaan secara haram. Bahkan lebih parah lagi, mereka berani bersumpah, cinta yang dilahirkan bersama sang kekasih adalah cinta suci, bukan cinta birahi dan syaithani.
Padahal yang dijaga dalam Islam bukanlah semata-mata perihal kepemudaan, kegadisan dan selaput dara saja, tetapi lebih dari itu, kesucian mata, telinga, hidung, tangan, kaki dan sekujur anggota tubuh. Bahkan kesucian hati juga wajib dijaga. Zinanya mata adalah berpandangan dengan bukan mahramnya, zinanya hati adalah membayangkan dan mengkhayal, dan zinanya tangan adalah menyentuh tubuh wanita yang bukan mahramnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah ditulis atas anak Adam bagiannya dari hal zina yang akan ditemui dalam hidupnya, tidak bisa tidak. Zinanya mata adalah melihat, zinanya telinga adalah mendengar, zinanya kaki adalah berjalan, dan zinanya hati adalah keinginan dan berangan-angan, dan semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kelaminnya." (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Namun jaring-jaring cinta di luar perkawinan telah meninabobokkan manusia dalam tali asmara. Asmara yang bergejolak menuntut keintiman dan kesyahduan, sehingga cinta buta menjadi mahar yang menghalalkan hubungan kelamin kisah kasih dua insan yang berlainan jenis. Untuk itu dalam menghadapi semua ini, hendaklah kita senantiasa berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Islam, di antaranya adalah:

A. Menjaga Pandangan Mata Memelihara mata cukuplah dengan menundukkan pandangan bila ada pria atau wanita yang bukan mahramnya, dan jangan memandangnya berulang-ulang. Hal ini diatur oleh Allah dan RasulNya agar kita dapat mengendalikan mata sebagai panca indera yang sangat peka terhadap seks. Allah Ta'ala berfirman, artinya: "Katakan-lah kepada orang-orang yang beriman agar mereka menundukkan sebagian dari pandangan mata (terhadap wanita) dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan, dan katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya." (An-Nur: 30-31). Tapi ada pula memandang untuk suatu keperluan yang diperbolehkan, seperti dalam pengobatan, peminangan dan segala sesuatu yang telah disyari'atkan dalam Islam. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, artinya: "Dari Mughirah bin Syu'bah, bahwa ia hendak menikah dengan seorang wanita, Nabi bertanya, 'Sudahkah kamu melihatnya?', 'Belum', jawabnya, lalu Nabi bersabda, 'Lihatlah ia, sesungguhnya dengan melihatnya lebih menenteramkan hati kamu berdua'." (HR. An-Nasa'i, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).

B. Menjauhi Pergaulan Bebas Pergaulan bebas pasti menimbulkan hal-hal negatif yang tidak diinginkan. Hal ini bisa dilihat di barat, yang meng-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk dalam seks. Kini mereka menjerit, angka perceraian sangat tinggi, setiap menit terjadi tindak perkosaan dan pranata pernikahan diragukan, terjadilah dekadensi moral dan tersebar berbagai penyakit kelamin. Allah Ta'ala membuat rambu-rambu pergaulan laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dalam firmanNya: "Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra': 32). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia bersunyi sepi berduaan dengan wanita yang tidak didampingi mahramnya, karena yang menjadi pihak ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad). Apalagi halnya sampai bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya. A'isyah radiallahu anha berkata: "Tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah sama sekali menyentuh tangan perempuan di dalam bai'at, bai'at Rasulullah dengan mereka adalah berupa ucapan." (HR. Al-Bukhari).
(Abu Abbas).